[Opini] Politik Pemuda dan Jalan Pemilu

 
Ketika bicara politik, apalagi pemilu, mungkin anak muda yang paling banyak memilih di barisan belakang. Setidaknya, dari sejumlah jajak pendapat, minat anak muda terhadap politik selalu disebut rendah.

Survei CSIS pada November 2017, yang berusaha memotret orientasi sosial, ekonomi dan politik generasi milenial, menemukan hanya 2,3 persen generasi milenial yang tertarik membahas isu sosial dan politik.


Sementara survei Litbang Kompas pada Desember 2017 menunjukkan, hanya 11,8 persen anak muda yang bersedia menjadi anggota partai politik, sementara 86,3 persen menyatakan tidak bersedia.


Di sisi lain, generasi muda adalah pewaris masa depan. Karena itu, cerah dan suramnya masa depan bangsa ini, tergantung pada keikutsertan anak muda dalam menentukan arah jalan masa depan bangsa ini. Mulai dari mendiskusikan isu-isu kebangsaan hingga menjadi kekuatan sosial-politik untuk mendorong perubahan yang lebih baik. Dan itu artinya, suka atau tidak, pemuda harus terjun dalam politik.


Pemilu sebagai jalan perubahan


Politik sejatinya adalah ruang mempertarungkan gagasan tentang bagaimana Indonesia hari ini dan di masa depan. Gagasan yang paling dominan, yang berterima di sanubari mayoritas rakyat, akan mendapat mandat untuk memegang kekuasaan politik Negara ini. Di sini, kekuasaan politik bisa diibaratkan dengan kemudi, yang mengatur arah dan langkah maju bangsa ini kedepan.


Tentu saja, ada masalah besar jika ruang politik tidak disesaki oleh gagasan yang bertarung, melainkan suara gaduh para demagog dan petualang politik. Lebih berbahaya lagi, jika yang paling nyaring terdengar dari politik adalah kebohongan dan ujaran penuh kebencian.


Begitu juga si pemegang kemudi. Jika pemegang kemudi negara ini bukan politisi yang bersetia pada cita-cita nasional, yang pengabdiannya bukan pada tanah air dan rakyat, bisa diragukan bangsa ini melangkah maju menuju cita-citanya.


Untuk itulah, anak muda harus terjun ke politik. Bukan sekedar mewarnai, tetapi juga turut memegang kemudi negara ini, agar perjalanan bangsa tetap di rel yang digariskan oleh Pancasila dan UUD 1945.


Dalam sejarah, jalan menuju kekuasaan politik beraneka ragam: dari yang tidak konstitusional (kudeta, insureksi/people power, dan pemberontakan bersenjata) hingga cara-cara konstitusional (Pemilu). Dahulu, para pejuang kemerdekaan memperjuangkan Indonesia merdeka dengan jalan inskonstitusional di mata penjajah Belanda.


Namun, sejak runtuhnya Uni Soviet, seakan menjadi konsensus bahwa jalan satu-satunya untuk peralihan kekuasaan adalah pemilu. Banyak gerakan politik yang dulu meniti jalan di luar parlemen, bahkan yang menempuh perjuangan bersenjata, beralih ke pemilu.


Bahkan, beberapa peralihan kekuasaan yang didahului oleh insureksi, seperti di banyak negara amerika latin, ujung-ujungnya diikuti dengan penyelenggaraan pemilu.

Kemudian lagi, dengan perkembangan masyarakat yang makin kompleks, baik populasi maupun struktur sosialnya, yang beriringan dengan perkembangan teknologi informasi, demokrasi berbasis perwakilan itu tidak terelakkan.


Hanya saja memang, agar kualitas demokrasinya lebih kuat, demokrasi keterwakilan ini perlu diperkuat dengan model-model demokrasi langsung seperti plebisit dan referendum.


Tantangan demokrasi liberal


Tetapi kita juga berhadapan dengan batasan-batasan dalam demokrasi liberal.

Pertama, pemilu didesain hanya untuk memberi jalan bagi pemilik modal. Hampir semua urusan pemilu, dari administrasi, kampanye, mobilisasi hingga pemilihan, semuanya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.


Pemilu berbiaya mahal ini menjadi rintangan bagi pemuda yang mengusung panji-panji perubahan untuk masuk ke dalamnya. Apalagi, dengan kekuatan modalnya, kapitalis bisa membeli suara pemilih.


Kedua, partai politik hanyalah kendaraan elektoral, bukan sebagai alat perjuangan. Partai diciptakan hanya untuk kendaraan elektoral murni, sehingga tidak berkepentingan dengan ideologi, kaderisasi, dan perjuangan gagasan. Tentu saja, partai yang berorientasi elektoral, bukan sebagai alat perjuangan, menyulitkan kaum muda yang membawa agenda perjuangan.


Lebih parah lagi, partai di alam demokrasi liberal ini mengidap penyakit “personal party” alias partai personal. Istilah ini merujuk pada ilmuwan Italia Norberto Bobbio, yang menggambarkan partai personal sebagai partai yang didirikan oleh dan untuk satu orang. Dan tentu saja, Partai personal menghalangi potensi kaum muda dan proses regenerasi kepemimpinan politik.


Memanfaatkan peluang


Pilihan kita, kaum muda, cuma dua: mendirikan partai sendiri atau masuk ke partai-partai yang ada.


Kalau mengambil jalan pertama, kita akan berhadapan dengan syarat-syarat UU pemilu yang sangat berat dan berbiaya tinggi.


Namun demikian, jalan pertama ini bukan tidak mungkin. Jumlah mereka yang disebut anak muda, dengan rentang usia 17-37 tahun, mencapai 84 juta orang atau 50 persen dari penduduk usia produktif (BPS, 2015). Tentu saja, perlu gerakan politik baru yang kekinian, yang bisa menangkap aspirasi dan selera politik anak muda itu.


Jalan kedua pun bukan tanpa rintangan. Ada banyak rintangannya, mulai dari ruang yang terbatas, moderasi program, hingga jebakan gaya politik formal/borjuis.


Agar tidak terjebak dalam rintangan itu, perlu untuk memegang prinsip-prinsip berikut.


Pertama, aktivitas di dalam partai yang ada tetap mengabdi pada proyek mendirikan kekuatan politik alternatif yang berjiwa kekinian, progressif dan demokratis. Artinya, kerja-kerja elektoral mesti berkontribusi pada penguatan organisasi rakyat sebagai basis kekuatan politik alternatif.


Karena itu, sekalipun bekerja di partai-partai tradisional-mapan, kaum muda tetap menciptakan ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi rakyat, seperti serikat buruh, serikat petani, organisasi masyarakat adat, organisasi pemuda dan mahasiswa, organisasi perempuan, dan sektor sosial lainnya.


Kedua, tetap berusaha menjadikan edukasi politik kepada rakyat sebagai bagian penting dalam strategi memenangkan dukungan elektoral. Jadi sebisa mungkin, setiap aktivitas dalam kerja-kerja elektoral bisa memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas.


Ketiga, perlu menghadirkan praktek berpolitik yang berbeda, yang memadukan arti penting gagasan sekaligus cara-cara baru yang kreatif. Dalam hal ini, keunggulan anak muda dalam pengusaan teknologi –informasi seharusnya mendorong lahirnya tradisi politik baru yang penuh daya-kreasi dan daya-pencerahan.


Bagaskara Wicaksono, Kontributor Berdikari Online

Sumber Gambar: http://pedomanbengkulu.com
Share on Google Plus

About KKPMB

Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Batetangnga (KKPMB) adalah oragnisasi paguyuban yang menghimpun pelajar dan mahasiswa yang berasal dari desa Batetangnga.

0 komentar:

Post a Comment